BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, perihal pergantian mobil dinas anggota dewan menjadi tunjangan transportasi, ternyata tidak disambut baik semua pihak. Bahkan menurut pengamat kebijakan publik, hal ini sama saja.
Saiman Pakpahan, salah seorang pengamat kebijakan publik yang ada di Pekanbaru mengatakan kepada bertuahpos.com, Senin (14/8/2017), bahwasanya keluarnya PP tersebut bukanlah solusi.
“Sama saja barang ini, mobil dinas diganti tunjangan mobil, teknisnya saja yang berbeda,” paparnya.
Baca: Gubri Sebut Ada Waktu Khusus Bahas Tunjangan Transportasi DPRD
Lanjut Saiman, apabila anggota dewan ingin berjuang untuk rakyat, seharusnya anggota dewan tidak memiliki mobil dinas. Menurutnya, rakyat tidak akan peduli apakah anggota dewan memiliki mobil dinas atau tidak.
“Tanpa adanya mobil dinas, anggota dewan toh pasti punya mobil,” tegasnya.
Saiman juga mengatakan, PP nomor 18 tahun 2017 merupakan bentuk pencintraan pemerintah kepada rakyat.
“Dengan keluarnya PP ini, pemerintah seolah menunjukkan sudah berusaha dekat dengan rakyat, karena menghapuskan mobil dinas. Namun tidak, mobil dinas atau tunjangan mirip-mirip cuma mekanismenya beda di level teknis, buktinya uang rakyat tetap digelontorkan secara teknis,” tutupnya. (bpc9)