BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum tahu pos anggaran yang akan dipakai Dalam menerapkan PP nomor 18 tahun 2017. Dalam PP tersebut diatur mengenai DPRD dapat tunjangan transportasi.
Â
Seperti yang disampaikan Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi. “Itukan pilihan. Jika anggota dewan yang terhormat pilih tunjangan transportasi, artinya tidak dapat mobil dinas lagi,†katanya.
Â
Hanya saja Pemprov Riau masih belum menentukan anggaran yang mana untuk dipakai sebagai tambahan tunjangan DPRD. “Kita harus sediakan anggaran untuk tunjangan itu. Pos-pos mana yang bisa kita manfaatkan. Karena cukup besar,†katanya, Sabtu (12/08/2017).
Â
Besaran anggaran yang diperlukan, Masperi belum bisa menjawabnya. Sebab masih perlu dibahas dalam APBD Perubahan Riau. Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
Â
Sebagai informasi PP Nomor 18 Tahun 2017 memungkinkan kalangan DPRD mendapatkan tunjangan transportasi. Besaran tunjangan transportasi bay Bisa didapatkan jika kalangan legislatif tersebut memilih tidak memakai mobil dinas. (bpc2)