BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca artis Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka, kini penyanyi ello juga ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangkan.
Ello juga tersandung masalah penyalahgunaan narkoba, oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu tanggal 6 Agustus 2017 lalu.
Dia ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Penyanyi dengan nama lengkap Marcello Tahitoe berusia 43 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pada kamis kemarin
“Kami melakukan pemeriksaan intensif, kami hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DM dan DMT. Sementara untuk saudara RGG kami kembalikan karena tidak ditemukan unsur pidananya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan. “Proses hukum kami tetap berjalan,” katanya.
Sembari proses hukum berjalan, Ello tetap bisa menjalani rehabilitasi. “Begitu juga dari hasil asesmen medis, itu juga menjadi pertimbangan kami untuk melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.(bpc3)