BERTUAHPOS.COM, LIMAPULUH KOTA – Dua orang mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir asal Kabupaten Limapuluh Kota, Propinsi Sumatera Barat ditangkap pihak keamanan Mesir di Samanud, tepatnya di Markaz Aga, Provinsi Ad-Daqohliyyah.
Keduanya masing-masing Nurul Islami dan Muhammad Hadi. Mahasiswa semester 6 jurusan Syariat Islam itu diketahui ditangkap pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Ketika ditangkap, keduanya hendak mengambil barang miliknya di rumah kos yang ditempatinya di Samanud. Dimana baik Nurul Islami maupun Muhammad Hadi kini tinggal di Kairo.
“Dulu dia tinggal di Samanud. Kini sudah di Kairo, karena daerah Samanud tidak kondusif. Tetapi barang miliknya masih ada di kos Samanud, maka dia jemput,” sebut orangtua Nurul Islami, Muharnis dan orangtua Muhammad Hadi, Murtalinda, Kamis (10/8/2017) dihadapan Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan di kantor Bupati setempat.
Dia berharap agar anaknya bisa segera dibebaskan oleh Pemerintah RI melalui KBRI dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dia juga meminta agar anaknya selamat dan tidak dideportasi, sehingga keduanya masih bisa melanjutkan kuliahnya.
“Kami cemas, khawatir karena keberadaannya belum diketahui. Semoga bisa cepat dibebaskan, dan semoga tidak dideportasi agar bisa melanjutkan kuliahnya,” harap kedua orangtua itu.
Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada saat itu menyebut jika Pemerintah akan terus mendampingi masyarakat untuk bisa membebaskan kedua mahasiswa asal Limapuluh Kota itu.
“Kita telah melakukan koordinasi tadi malam (Rabu.Red), dengan KBRI. Karena kita baru tahu tadi malam melalui WA, jadi langkah selanjutnya aman kita Surati secara resmi kementerian dalam negeri dan luar negeri terkait kepastian dimana mereka berada,” sebut Bupati.
Sementara itu sebut Bupati, KBRI dan Kelurga Mahasiswa Minang di Kairo, Mesir terus berupaya untuk membebaskan kedua mahasiswa itu.
Seperti diketahui bahwa daerah Samanud sejak beberapa waktu lalu tidak boleh dilewati oleh WNA termasuk mahasiswa asal Indonesia. Karena daerah itu tidak kondusif akibat persoalan politik. (bpc15)