BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Empat orang tersangka tindak pidana pencurian berhasil diamankan Polsek Mandah di Pulau Meriam, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari keterangan pihak kepolisian Inhil, masing-masing tersangka berinisial Suk (23), Can (20), Ran (17), dan Sud (16), diduga menjadi pelaku pencurian barang milik korban Supardi (45), warga Pasar Igal, Desa Igal, Kecamatan Mandah. Pencurian itu dilakukan para tersangka di atas ponton minyak milik korban di Pasar Igal Desa Igal Kecamatan Mandah dan baru diketahui korban hari Selasa, (8/8/2017).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno membenarkan kejadian tersebut. IPTU Warno menerangkan bahwa kejadian tersebut diketahui, sewaktu pelapor hendak membuka ponton minyak miliknya.Â
“Saat itu korban melihat, ventilasi depan sudah terbuka. Kemudian korban membuka pintu ponton dan ketika masuk ke dalam, korban melihat Mesin Yamaha 15 PK, dan 2 jeriken minyak yang masing-masing berisikan minyak bensin sebanyak 35 liter dan minyak tanah sebanyak 35 liter, sudah tidak ada lagi di tempatnya,” jelas IPTU Warno, Rabu (9/8/2017).
Baca:Â Jual Togel, Pelaku Terciduk Polsek Bangkinang Kota
Lanjut IPTU Warno, atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Mandah untuk pengusutan lebih lanjut.Â
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp8.600.000,” katanya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul Mazus, beserta 2 anggotanya diketahui pelaku ada empat orang.
Setelah diketahui posisi para pelaku, tambah kapolsek Mandah, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap para Pelaku di Pulau Meriam, Kecamatan Mandah.
“Dari tangan pelaku barang bukti seperti tersebut di atas berhasil diamankan. Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Mandah guna proses penyidikan lebih lanjut. (Bpc14/ol)