BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARUÂ – Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau DPRD Riau, Asri Auzar, menegaskan, RTRWP Riau harus segera dituntaskan, tidak bisa dihentikan, apalagi sampai dibatalkan.
Penegasan ini disampaikan Ketua Pansus RTRWP DPRD Riau, Asri Auzar, Jumat (4/8/2017). Penegasan ini sekaligus menanggapi pernyataan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah, yang mendesak DPRD Riau agar hentikan Pembahasan Ranperda RTRW Riau dengan alasan draf RTRW itu banyak tidak mengakomodir perubahan kebijakan dan produk hukum terbaru, seperti perhutanan sosial dan beberapa izin perusahaan.Â
“Kami bekerja profesional, Lillahi Taala untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau. Tidak ada kepentingan perusahaan yang kami akomodir. Kami tidak bisa diintervensi kami dalam penyusunan dan pembahasan RTRWP ini,” ujarnya.
Asri Auzar menyatakan terimakasihnya kepada Jaringan Penyelamat Hutan Riau, yang memberikan kritikan soal RTRWP Riau kepada DPRD. Namun ia berharap kritik yang diberikan bersifat membangun untuk kesempurnaan RTRWP, bukan malah mendesak untuk dihentikan atau membatalkan.
“Dalam penyusunan dan pembahasan RTRWP Riau ini, Pansus menerima ratusan masukan dan ratusan kali pertemuan. Mulai dari masyarakat biasa, masyarakat adat, pemerintah kabupaten/kota, mahasiswa, akademisi, NGO dan lainnya. Masukan tersebut kami pelajari dan kami lakukan kunjungan kelapangan untuk membuktikannya. Ini untuk mengakomodir kepentingan masyarakat Riau untuk pembangunan Riau. Bukan kepentingan sepihak,” ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui lanjutnya, akibat tidak tuntasnya RTRWP Riau ini pembangunan di Provinsi Riau menjadi terganggu karena tidak ada acuan. “Ini RTRWP Induk, selanjutnya nanti Pemerintah Kabupaten/kota melanjutkannya,” ujarnya.
Kepada Jikalahari, Asri Auzar mengingatkan agar tidak sembarangan menyebutkan DPRD hanya berpihak kepada korporasi atau perusahaan. “Silahkan datang dan sampaikan surat agar kita bahas data yabg disampaikan Jukalahri dengan yabg ada di Pansus. Sekali lagi saya tegaskan, kami di Pansus ini bekerja Lillahi Taala untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan perusahaan,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pembahasan RTRWP beberapa perusahaan mencoba menggunakan tabgan-tangan tertentu agar kepentingannya tercapai, seperti menggunakan tangan buoati. Namun kami mengingatkan bupati tersebut dan akhirnya bupati tersebut mengerti dan mengucapkan terimakasihnya kepada Pansus yabg telah mengingatkan.(bpc17)