BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 berpotensi bertambah. Ini setelah DPRD Kota Pekanbaru, melalui Komisi I mengadakan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Jumat(4/8/2017) lalu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Akhmad SSos, menjelaskan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang semakin berkembang, berpotensi bertambahnya Dapil di pemilu yang akan datang. Penambahan Dapil ini guna memperkecil cangkupan daerah pemilihan di Kota Pekanbaru.
“Ke depan, dapil akan menjadi 6 atau 7 dapil, kemungkinan besar ke arah itu,” paparnya.
Seperti yang diketahui, untuk pemilihan umum tahun 2014, Kota Pekanbaru terbagi ke dalam lima daerah pemilihan. Di antaranya, Dapil I (Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Senapelan), Dapil II (Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir), Dapil III (Kecamatan Sail, Tenayan Raya), Dapil IV (Kecamatan Maporyan Damai, Bukit Raya), serta Dapil V (Kecamatan Tampan, Payung Sekaki). (bpc9)