BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Himbauan pemasangan bendera merah putih beserta ornamen maupun umbul-umbul di setiap instansi pemerintahan per tanggal 1 Agustus 2017, ternyata tidak direspon cepat oleh semua kantor dinas yang ada di Kota Pekanbaru. Salah satunya ialah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru.
Kantor dinas yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja, Simpang Tiga, Bukit Raya, Kota Pekanbaru tersebut, baru memasang umbul-umbul ataupun ornamen HUT RI pada hari ini, Rabu (3/8/2017).
Dari pantauan kru bertuahpos.com di Kantor Dinas LHK Pekanbaru, petugas yang sedang memasang ornamen tersebut hanya menjawab, baru ditugaskan hari ini untuk memasang ornamen ataupun umbul-umbul.
“Iya bg, baru hari ini disuruh pasang, makanya kami pasang hari,” papar salah seorang petugas yang sedang memasang ornamen HUT RI tersebut.
Ketika disinggung apakah mengetahui ada surat edaran dari Mensesneg perihal pemasangan bendera maupun umbul-umbul sebulan penuh, petugas yang bekerja sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
“Kami hanya ditugaskan bg, kalau soal surat himbauan kami tidak tahu,” papar salah seorang satpam di Kantor Dinas LHK Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, berdasarkan surat himbauan yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), setiap kantor dinas disegerakan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, bahkan memanfaatkan logo HUT RI ke-72 untuk menyemarakkan hari jadi Republik Indonesia. Pemasangan ini berlaku dari tanggal 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017. (bpc9)