BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian mengungkap sebuah rumah dijadikan produksi Miras oplosan dalam sekala besar di Jalan Kulim, Gang Pesona, Pekanbaru. Dari TKP, polisi mengamankan belasan ribu botol miras siap edar.
Polisi membawa 6 orang tersangka ke TKP. Di situ diketahui bahwa unit usaha ini milik Salim (53) asli Kota Padang.Â
Kepada media dia mengungkapkan bahwa dalam sehari dia dan 5 karyawannya memproduksi sebanyak 60 kardus.Â
1 kardus itu berisi 24 botol. Artinya dalam sehari ada 700 botol Miras oplosan diproduksi di tempat ini.Â
Baca:Â Tempat Home Industry Miras Oplosan Itu Ternyata Sebuah Rumah Mewah
“Selain di sini juga punya gudang di Soekarno Hatta,” katanya, dalam ekspose yang dilakukan di TKP, Kamis (3/8/2017).Â
Dari pelaku juga diketahui bahwa, aktivitas meracik Miras ini sudah berlangsung selama 9 bulan di tempat ini. Sebelumnya aktivitas serupa dilaksanakan di Jalan Angkasa, Pekanbaru.Â
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi mengatakan, pelaku merekrut karyawan dari Pulau Jawa.Â
“Semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menjerat mereka dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujarnya. (bpc3)