BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Pemprov Riau berbenah diri terhadap upaya pemberantasan korupsi di instansi pemerintah itu. Hal ini muncul berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Poling Center terhadap persepsi masyarakat Riau terhadap budaya korupsi di lingkungan pemerintah di Riau.
Koordinator Devisi Investasi ICW, Febri Hendri mengatakan bahwa survei yang dilakukan oleh Poling Center telah menggali persepsi masyarakat soal budaya korupsi di Riau, hingga golongan masyarakat rumah tangga atau awam.Â
Baca:Â Survei Korupsi, Fitra Riau Sebut Korupsi Seperti ‘Musim
Dengan kata lain, Febri berujar, hasil survei itu tetap relevan karena dilakukan dengan sangat objektif. Pihaknya berharap hasil survei itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Riau untuk perbaikan kinerja terhadap pemberantasan korupsi.Â
Dia juga melihat, bahwa berdasarkan hasil survei itu, tindak pidana korupsi yang dilakukan instansi pemerintah, malah tidak berkurang sama sekali. Meskipun ada upaya pemerintah terhadap penindakan oknum pejabat yang melakukan korupsi.Â
“Dalam hal ini sebenarnya sangat mudah sekali untuk diukur. Jika ada monopoli, deskresi dan akuntabilitas, maka indikasi korupsi ada,” katanya, Senin (31/7/2017).Â
“Di instansi pemerintah ini sering bermasalah soal akuntabilitasnya. Kalau saja tidak sesuai dengan akuntabilitas keuangan, kami sepakat tindakan korupsi di pemerintah itu tetap banyak,” tambahnya.Â
Sebelumnya, upaya pencegahan korupsi di Riau dalam kurun waktu setahun belakangan dianggap tidak ada perbaikan. Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Poling Center kepada masyarakat Riau.Â
Baca:Â Mendaftar Jadi PNS di Riau Sarat dengan Indikasi Korupsi
Hasilnya persepsi masyarakat Riau menganggap 86% tidak ada perbaikan pada level korupsi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Meski hasil survei itu menunjukan angkanya sedikit mengalami penurunan dibading tahun sebelumnya. Yakni dari 69% menjadi 50% di tahun 2017.Â
Poling Center juga mencatat bahwa perbaikan terhadap masalah korupsi tidak mengalami perubahan sama sekali, hasil surveinya diangka 36%. Sedangkan yang menyatakan korupsi menurun hanya 14% saja.
Sebagian besar kasus terindikasi banyaknya tindak pidana korupsi terjadi pada saat mendaftar sebagai pegawai negeri sipil. Yakni sampai 58%. Angka di Riau ini lebih tinggi dibandingkan nasional yakni 56%.(bpc3)