BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pencabutan Surat Laik Sehat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru milik Kedai Kopi Kim Teng itu hanya bersifat sementara. Menjelang proses pembinaan terhadap kedai kopi itu dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, kepada bertuahpos.com, Rabu (26/7/2017). “Itu sifatnya hanya sementara saja. Termasuk penutupan Kedai Kopi Kim Teng itu. Jadi setelah semua urusannya selesai, ini bisa dibuka kembali,” katanya.Â
Dia menambahkan, dalam surat yang dikeluarkan dengan Nomor: 443/Diskes-PL/2017, itu juga mencantumkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Kim Teng.Â
Selanjutnya, pihak pengelola Kedai Kopi Kim Teng bisa kembali menerbitkan sertifikat itu setelah inspeksi kesehatan lingkungan oleh Tim Pengawasan Pangan dari Diskes Pekanbaru, dan dinyatakan kedai kopi layak sehat.
Baca:Â Tim Dinkes Pekanbaru Akan Turun ke Seluruh Cabang Kim Teng
Kedua, ada hasil pemeriksaan laboratorium pangan dari BPOM yang menyatakan bahwa hasil penyajian aman dari pencemaran.Â
“Sebelum kedua unsur di atas terpenuhi, Kedai Kopi Kim Teng dilarang untuk mengedarkan, menjual dan memasarkan produknya. Kami tengah melakukan pembinaan terhadap itu supaya mereka bisa beroperasi kembali,” kata Helda. (bpc3)