BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polsek Tapung Hilir kembali meringkus Mariyanto alias Anto, yang diduga seorang bandar narkoba darinya polisi berhasil mengamankan sebanyak 42 paket sabu.
Awalnya, unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang keberadaan bandar narkotika ini di wilayah SP 2, Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak langsung menuju rumah Anto yang diduga sebagai bandar narkotika tersebut.
Setelah memastikan keberadaan Anto, tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket besar, 4 paket sedang dan 37 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas sandang besar.
“Tas itu disembunyikan di dalam kamarnya. Selain itu juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini,” katanya, Rabu (26/5/2017).
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc3)