BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jelang hari Raya Kurban (Idul Adha), Dinas Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru, segera bentuk tim pemeriksaan terhadap hewan kurban. Hal ini diterangkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distanak Pekanbaru, Firdaus, Selasa (25/7/2017).
Firdaus menjelaskan, tim ini nanti akan lakukan pemeriksaan, pengecekan terhadap hewan kurban, sebelum dijual ke masyarakat.
“Kami akan segera membentuk tim jelang hari Raya Kurban. Kami siap lakukan pengecakan terhadap hewan-hewan kurban yang akan dijual,” paparnya.
Dia menambahkan, pengecekan itu diantaranya kondisi kesehatan, terutama kondisi fisik hewan.
“Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat, seperti umur harus di atas 2 tahun, tidak pincang, tidak buta, tidak kurus dan tidak sombeng telinganya, serta layak menurut syariat lslam untuk dikurbankan,” terangnya.
Firdaus juga menerangkan, tim itu juga akan melakukan berikan sertifikat layak jual dan potong.
Sertifikat ini baru bisa didapatkan apabila hewan kurban memenuhi syarat-syarat di atas.
“Lantas bagaimana jika hewan kurban tersebut tidak lulus saat dilakukan pengecekan? Kami tidak berikan sertifikatnya, dan kami sarankan untuk tidak menjual hewan kurbannya,” tuturnya.
Untuk itu, Firdaus menerangkan, masyarakat jangan risau untuk membeli hewan kurban.
Firdaus menghimbau agar masyarakat membeli hewan kurban yang telah mengantongi sertifikat layak jual dan potong.
“Kami himbau terhadap masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki sertifikat layak jual dan potong, itu artinya hewan kurban tersebut sudah kami periksa sebelumnya dan dijamin aman,” tutup Firdaus. (bpc9)