BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hasil uji laboratorium oleh BPOM, selai yang diduga beracun di Kim Teng itu dimasukkan dalam roti yang diproduksi oleh Holland Bakery.Â
Hasil uji laboratorium itu menemukan bahwa selai yang diproduksi oleh pengelola Kim Teng dibuat pada malam hari, selesai sekitar pukul 23.00 WIB, dan disimpan pada suhu kamar untuk di penggunaan esok paginya.Â
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Selasa (25/7/2017).Â
Roti itu dibeli dari Holland Bakery. Hasil temuan juga menjelaskan bahwa terhadap roti tersebut juga tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan kode produksi.
“Selain itu, karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, masker, tutup rambut dan sarung tangan. “Pemilik sarana belum menetapkan berapa lama makan itu layak untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencabut Sertifikat Laik sehat yang dimiliki oleh Kedai Kopi Kim Teng. Pencabutan sertifikat Laik Sehat milik Kim Teng itu pasca kasus keracunan makanan di kedai kopi itu.Â
Baca:Â Sertifikat Laik Sehat Milik Kim Teng Dicabut
Surat pencabutan Sertifikat Laik Sehat itu dikeluarkan dengan Nomor: 443/Diskes-PL/2017 yang ditandatangi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani Munir.Â
Sedangkan hasil uji sampel oleh BPOM pada tanggal 13 Juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017. Disimpulkan hasil pengujian positif  keracunan Staphyoloccus. Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan. (bpc3)