BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Adei Plantation dilaporkan ke polisi karena tindakan penipuan yang dilakukan oleh humas perusahaan itu. Kasus penipuan ini, dilaporkan oleh Kasi Nduru yang tidak lain adalah BHL PT Adei Plantation di Desa Telayap, Pelalawan, Riau.Â
Pada tanggal 15 Juli 2016, Nduru dan rombongan BHL dijemput oleh pihak perusahaan kemudian dibawa ke RS Amelia di Kecamatan Kerinci untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
Pengecekan kesehatan itu dilakukan pihak PT Adei Plantation untuk penerimaan karyawan tetap di perusahaa itu. Kemudian pada tanggal 14 September 2016, Kasi dijemput oleh pihak perusahaan dari rumahnya. Dia dibawa ke kantor dan dihadapkan kepada 4 orang petinggi perusahaan itu di antaranya Humas PT Adei Plantation & Industri, Budi Simanjuntak.Â
Hasil pemeriksaan itu, pihak Humas mengatakan bahwa Nduru mengalami sakit jantung saat dirawat di RS Amelia. Kemudian dia berikan uang sebesar Rp 3,5 juta. Kata Kasi, uang itu sebagai hadiah dari perusahaan atas pekerjaannya selama ini.Â
Baca:Â Gelapkan CPO Sebanyak Rp 677 Juta, ABK Kapal Dipolisikan
Nduru disuruh menandatangani surat, kemudian Budi mengatakan kepadanya, bahwa dia tidak bisa lagi bekerja di PT Adei Plantation & Industri atau tempat dia bekerja selama ini.Â
Karena tidak percaya, Nduru memberitahu masalah itu kepada keluarganya dan kembali melakukan pengecekan kesehatan ke RSUD Pekanbaru. Hasilnya, dia dinyatakan sehat.Â
Semakin dibuat bingung, Nduru akhirnya kembali mendatangi pihak PT Adei Plantation untuk meminta surat pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh pihak RS Amelia, tempat sebelumnya dia dirawat. Ternyata yang mengalami sakit jantung itu bukan dia, tapi Yuli Laila.
Kasus penipuan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (24/7/2017). “Merasa dirugikan dengan tindakan perusahaan yang seperti itu, Nduru melaporkan kasus itu ke polisi,” kata Guntur. “Kasusnya tengah ditindaklanjuti,” tambahnya. (bpc3)