BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Tertangkapnya Kasubag Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) Pemprov Riau, Raja Beni Fantoni alias RBF terkait dugaan kasus narkoba mengagetkan banyak pihak. Diperkirakan penangkapan ini akan mengganggu sejumlah proyek di Pemprov Riau.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto enggan berkomentar. “No comment,†ujarnya, Rabu (19/07/2017).
Dadang hanya menjawab singkat diperiksanya Kasubag ULP tidak akan menganggu proses lelang proyek di dinasnya. “Tidaklah, kan ada pokja-pokjanya. No comment ya,†kata Dadang.
Baca:Â Dinilai Permalukan Riau, Dewan Desak Gubernur Pecat Raja Beni Fantoni
Seperti yang diberitakan sebelumnya Kasubag ULP bersama lima orang rekannya ditangkap kepolisian atas dugaan ikut pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Turut diamankan barang bukti 40 gram narkoba jenis sabu.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan sampaikan jika RBF ditahan kepolisian maka otomatis akan dicopot dari jabatan sekaligus menunjuk pelaksana tugas (Plt). Hal itu agar pelayanan di ULP tidak terganggu. (bpc2)