BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tindakan Raja Beni Fantoni, Kasubag Unit Layanan Pengadaan Pemprov Riau, yang mengkonsumsi sabu-sabu dan tertangkap di Jakarta, dinilai telah mempermalukan masyarajat Riau, khususnya Aparatur Sipil Negara Pemprov Riau. Karena itu Gubernur Riau diminta segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya dan memecatnya dari ASN.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar, Rabu (19/7/2017). Asri Auzar juga meminta kepada Gubernur Riau segera menunjuk pejabat baru sebagai Kasubag ULP. Hal ini menurutnya sangat penting karena jabatan yang diembannya mengurusi proses lelang seluruh proyek di lingkungan Pemprov Riau.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan, proses lelang harus jalan terus. Jangan sampai gara-gara Raja Beni ditangkap berimbas pula pada proses lelang. Karena itu segera copot yang bersangkutan dari jabatannya dan tunjuk pejabat baru, kemudian pecat yang bersangkutan dari ASN,” ujarnya.
Baca:Â Penangkapan RBF di Jakarta, Pemprov Riau Tes Urine Semua PNS
Kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Riau, Asri Auzar berharap agar menjadikan yang dialami Raja Beni sebagai pelajaran agar kedepan ASN dapat menjaga moral etika dan marwah ASN.
Seperti diketahui, Kepala Sub Unit Lelang Pengadaan Pemprov Riau, Raja Beni Fantoni, ditangkap polisi sedang menggunakan narkotika bersama beberapa rekannya di Jakarta.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandres Fajri mengakui kepada riauterkini, Selasa (18/7/2017) mengakui hal tersebut. “Benar salah seorang berinisial RBF dari enam orang yang terangkap kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur adalah Raja Beni Fantoni,” ujarnya. (bpc17)