BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus Ari Samrizal yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ari Samrizal adalah warga Jalan Kampung Lalang, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.Â
Dia diringkus polisi dari Satuan Opsnal Polsek Mandau pada Senin kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dia diduga bandar Narkotika jenis sabu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dirinya akan melakukan transaksi barang haram itu di rumahnya Kawasan Kampung Lalang itu.Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima kemudian tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP. Sekitar pukul 22.00 WIB Ari keluar dari rumahnya dan dihampiri oleh seorang lelaki tak dikenal. Gelagatnya juga mencurigakan.Â
“Kemudian tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan berhasil menangkap Ari dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Dunhill miliknya,” kata Guntur.Â
Baca:Â Menunggu Pembeli, Pemilik Ganja Diringkus Polres Pelalawan
Pada saat aksi penangkapan itu, Ari sempat membuang kotak rokok itu ke tanah tak jauh dari tempat dia berdiri. Ari sempat melawan petugas. Sayangnya, orang tak dikenal bersama Ari itu berhasil melarikan diri. Sebenarnya, mereka akan melakukan transaksi. Selanjutnya Ari dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok merek Dunhill hitam, 1 buah timbangan digital merek Heles, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp 300 ribu dan 1 unit HP merek Samsung Lipat warna putih. (bpc3)