BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan JMD, Mantan Penghulu Labuhan Tangga Hilir, membuktikan bahwa budaya korupsi menjarah hingga ke pemerintahaan terkecil setingkat desa.
Kajari Rohil melalui Kasi Intel, Oedit Moegondo, meminta kepada seluruh penghulu agar tidak bermain-main dengan anggaran yang disediakan untuk desa atau kepenghuluan.
Hal ini diungkapkannya Oedit di kantornya sesaat setelah penyerahan tersangka JMD ke Rutan Bagansiapiapi untuk ditahan selama 20 hari sambil menunggu berkas perkara rampung oleh penyidik.
“Kepada penghulu lain jangan mainkan Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) kalau tidak mau masuk penjara,” ujarnya
Oedit juga menyebutkan bahwa ADK dan DK merupakan program langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menganggarkan dana cukup besar sehingga akan sangat rentan terhadap kasus pidana korupsi.
“Ini hasilnya temuan dari Kejari Rohil sendiri melalui penghitungan yang melibatkan inspektorat. Kerugian sebesar itu juga tau dari inspektorat,” sebutnya. (bpc12)