BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak karena dinilai berkomitmen menerapkan kebijakan zonasi Kawasan Tanpa Rokok. Penghargaan tersebut diberikan pada acara sempena pertemuan Aliansi Bupati Walikota di Yogyakarta pada Rabu (12/07/17) kemarin.Â
Saat ditemui bertuahpos.com, Wakil Bupati Siak Alfredi mengatakan bahwa, penghargaan tersebut diterima karena selama ini Pemerintah Kabupaten Siak merealisasikan regulasi pengendalian dampak paparan bahaya rokok.
“Alhamdulillah kita komit untuk merealisasikan regulasi pengendalian dampak paparan bahaya rokok. Sejak tahun 2012, kita sudah punya Peraturan Bupati No 31 sejak 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujarnya, Kamis (13/07/2017).
Alfredi juga menambahkan bahwa sejak penerapan regulasi ini, berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Siak menjaga sejumlah kawasan ruang publik untuk terbebas dari bahaya asap rokok. Salah satunya menekan prevalensi perokok pada usia anak dan remaja.Â
“Sejumlah ruang publik harus terus bebas dari bahaya paparan asap rokok, misalnya fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, rumah ibadah, Â ruang bermain anak serta fasilitas umum lainnya seperti perkantoran,” tambahnya. (bpc13)