BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Permasalahan terjadi saat proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang berlangsung 5 hingga 7 Juli yang lalu.
Permasalahan paling terlihat ialah di jalur kuota anak tempatan, yang tidak mampu tertampung sepenuhnya oleh beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.
Selaku Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Darisman, mengatakan solusi yang ditawarkan Disdik Kota Pekanbaru untuk dioper ke SD Negeri lain yang masih kekurangan siswa, tidak sepenuhnya dimaui oleh orang tua calon siswa.
Darisman menjelaskan, permasalahan baru terpecahkan ketika sudah ada kesepakatan penambahan jumlah siswa di satu kelas, sekalipun sebenarnya itu merupakan pelanggaran.
“Sebenarnya 36 siswa dalam satu kelas saja telah melanggar Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, Permendikbud kan cuma 28 siswa maksimalnya dalam satu kelas,” terang Darisman.
Pria berkumis ini menerangkan, kebijakan penambahan jumlah siswa terpaksa diambik oleh Disdik Kota Pekanbaru. “Oleh Pak Kadis, dengan pertimbangan yang banyak, maka dibuat 36 siswa satu kelasnya. Itupun masih kurang, hingga terakhir tadi kebijakan terbaru yang kami ambil satu kelasnya 40 siswa,” terangnya.
Dengan penambahan jumlah siswa menjadi 40 siswa satu kelas ini, Darisman menuturkan beberapa efek yang timbul dari penambahan julmah siswa tersebut. Diantaranya sertifikasi dan dana bos.
“Ingat, penambahan jumlah siswa hanya diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu saja,” tegas Darisman. (bpc9)