BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sejak pemberlakuan kebijakan pengalihan status pengelolaan SMA se-derajat ke Pemerintah Provinsi Riau, menimbulkan dampak pada jumlah penerimaan siswa baru di sekolah menengah atas negeri.
“Apapun jalan ceritanya, anak-anak kita di Siak harus tetap bisa bersekolah. Bukankah kita sudah punya peraturan daerah Wajib Belajar 12 Tahun?,” Ujar Syamsuar saat ditemui bertuahpos.com, Sabtu (08/07/2017).
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur oleh Peraturan Gubernur Riau sedemikian rupa, sehingga tidak dapat membuat kebijakan baru untuk mengakomodir daya tampung.
“Masyarakat banyak yang tak tahu kalau wewenang pengelolaan SMA sederajat sudah berpindah berdasarkan regulasi ke Pemprov. Akhirnya nanti kita juga yang dikeluhkan. Apapun alasannya, anak-anak Siak harus bersekolah,” tambahnya.
Saat ini masing-masing sekolah tidak dapat menerima siswa di luar kuota yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi melalui Pergub tersebut. Sehingga sekitar 500 calon siswa tempatan belum dapat diakomodir.
Baca:Â Pengumuman PPDB SMA Sederajat Hari Ini, Pendaftar Akan Tahu Nasibnya
Hal ini membuat beberapa orang tua murid mulai resah karena masih ada 500 pelajar di Kabupaten Siak terancam tidak dapat melanjutkan sekolah negeri. Karena pendaftaran penerimaan peserta didik baru berakhir pada hari ini, Sabtu (08/07/2017).
“Alternatif terakhir, kita minta sekolah mempersiapkan penambahan lokal. Soal penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Siak,” ujarnya. (bpc13)