BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pernikahan yang melibatkan seorang remaja 16 tahun dengan nenek berusia 71 tahun, yang terjadi di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan menjadi viral di medsos.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Riau mengatakan, “Hal ini tidak wajar jika pernikahan yang terjadi pada umur yang masih remaja dengan seorang nenek. Ini harus perlu dikaji kembali,” ujar Dra, Hj. Tengku Hidayati Effiza.
Tengku Hidayati menambahkan, dengan pernikahan seorang remaja dengan nenek-nenek, lantas bisa juga menjadi tren dari remaja. Kejadian ini, bisa merugikan kedua belah pihak, baik bagi remaja maupun si nenek.
Kepala BP3AKB kembali menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
“Jika sudah mapan dalam kehidupan rumah tangga, maka anak boleh dinikahkan,” tuturnya.
Baca:Â Geger Remaja Nikahi Nenek, Psikolog: Haus Asuhan Orang Tua
“Sangat disayangkan sekali bagi saya, karena remaja, masih banyak masa depan yang cerah yang terus menanti mereka. Jelas sangat tidak wajar hal ini terjadi. Kita ingatkan kembali, di Indonesia sendiri undang-undang pernikahan itu sudah dicantumkan, tapi kita tidak tahu seperti apa motif dari kejadian ini. Apa dengan suka-sama suka. Hal demikian juga harus ada peran terutama dari orang tua dan seluruh masyarakat. Tentunya semua pihak harus merangkul si anak, dan begitu juga dengan nenek, dan kami juga akan wanti-wanti jika masalah ini terjadi di Riau,” ungkap Tengku Hidayati.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, supaya tidak terjadi di Provinsi Riau. Lembaga perlindungan Perempuan dan Anak, akan terus mempelajari kasus pernikahan remaja dengan nenek, demi melindungi genarasi muda agar terhindar dari hal yang merusak pergaulan remaja.
“Demi perlindungan anak dan remaja di sekitar kita, tentunya upaya-upaya ini harus dengan seksama merangkul kembali. Terutama orang tua, kalangan masyarakat, dan pihak dinas sosial,” tutupnya. (bpc11)