BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, dari Pemprov Riau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Bawaslu Riau.
Hibah itu dalam bentuk uang sebanyak Rp 324 miliar ke KPU, untuk pelaksanaan Pilgub 2018 nanti. Selain mengucurkan hibah ke KPU, sejumlah anggaran juga diberikan ke Bawaslu Riau sebesar Rp 84 miliar.
Sejumlah anggaran inilah nantinya yang akan dipergunakan untuk proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak setingkat gubernur pada tahun 2018 nanti.Â
Penandatanganan naskah perjanjian itu dilangsungkan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa malam kemarin. Langsung dilakukan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, bersama dengan Ketua KPU Riau Nuriamin dan Ketua Bawaslu Eddy Syarifuddin.Â
Baca:Â Semester II/2017, Realisasi APBD Riau Baru 25%
Kegiatan itu memang ringkas saja. Sekaligus makan malam bersama. “Diharapkan dengan penandatangan NPHD ini, persiapan jelang pelaksanaan Pilkada 2018 di Provinsi Riau dapat berjalan,” kata Gubri.
Sementara itu Kepala BKAD Riau Indrawati menambahkan. NPHD yang langsung diteken Gubri tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang dan sudah melalui proses pembahasan sejak tahun lalu. Dimana kucuran anggaran bakal dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dari APBD Riau 2017 murni, APBD perubahan 2017 dan APBD 2018 mendatang.
“NPHD yang ditekenn pencairannya terdiri dari murni 2017 dan perubahan, kemudian dilanjutkan 2018. Jadi belum bisa langsung pencairan karena ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Tahapan dimaksudnya, menurut bendahara pemerintah tersebut. Dimana setelah penandatangan NPHD tersebut nantinya KPU maupun Bawaslu harus membuka rekening. Untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat karena memang ada lagi tahapan yang harus dilalui ke tingkat pusat. (bpc3)