BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tangram Hotel Pekanbaru, terancam. Itu setelah kelalaian pihak pengelola hotel, sehingga menyebabkan seorang pengunjung hotel mengalami peristiwa yang merugikan. Perhiasannya dengan nilai Rp 70 juta raib. Kejadian itu dialami oleh Mariani di kolam berenang.
Menurut Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum di Pekanbaru, kejadian ini harus membuat pihak hotel lebih koperatif, dan tidak bisa lepas tangan begitu saja jika masih peduli terhadap kelangsungan bisnisnya. Jika tidak, hotel itu terancam bisnisnya.
“Pelaku usaha harus ikut serta menyelidiki kasus ini. Hotel harus koperatif demi keberlangsungan bisnis hotel tersebut di Kota Pekanbaru,” papar Asep Ruhiat.
Pria asal Bandung ini juga mengatakan, kejadian hilangnya perhiasan tersebut bisa menjadi boomerang untuk pihak hotel.
“Jika pihak hotel tidak koperatif, justru ini akan menjadi boomerang terhadap hotel tersebut. Begitu juga ketika ada nasabah dan konsumen yang merasa dirugikan, sementara ada tindakan hotel yang tidak mau tahu, ini akan sangat bahaya bagi kelangsungan bisnis hotelnya,” tutup Asep Ruhiat. (bpc9)