BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidikan terhadap dugaan korupsi SPPD Fiktif di Dispenda Riau terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau.
Mantan Kepala Dispenda Riau, SF Haryanto sudah dua kali dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Hal ini dibenarkan Kasi Penyidikan Kejati Riau, Amrizal SH. “Tiga hari puasa lalu SF Haryanto sudah kita periksa kembali untuk yang kedua,” ujarnya.
Sementara ketika ditanya mengenai tersangka dalam perkara ini, Amrizal meminta untuk mengkonfirmasikannya kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH.
Sugeng Riyanta, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan akan menetapkan tersangka dalam perkara ini usai Lebaran.
“Usai Lebaran nanti kita umumkan, tenang saja, banyak yang akan kita sampaikan usai lebaran nanti,” ujarnya.(BPC17)