BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan perintah bahwasanya mobil dinas dilarang untuk digunakan mudik.
Hal ini disambut baik beberapa pihak, salah satunya Saiman Pakpahan, salah seorang pengamat publik yang ada di Kota Pekanbaru.
Seperti yang disampaikannya kepada bertuahpos.com, Minggu (25/6/2017). Beliau mengatakan mendukung sepenuhnya keputusan yang dibuat pemerintah Provinsi Riau. Jika peraturan yang mengaturnya itu sudah jelas, maka harus ditaati. Peraturan bukan dokumen yang dibuat buat-buat untuk menyenangkan hati publik.
Saiman menjelaskan, apabila ada aparatur sipil negara yang tetap membawa mobil dinasnya, maka ada dua kemungkinan yang harus dikoreksi.
“Pertama koreksi peraturannya. Kenapa peraturan dibuat tapi tetap dilanggar, kalau dibuat ya dipatuhi. Kedua, jika tetap dilanggar ini bukan lagi persoalan materi tetapi persoalan mental,” jelasnya.
Selain itu, Saiman juga mengatakan ASN yang mempunyai mobil dinas, ialah ASN yang strata kehidupannya diatas rata-rata.
“Sudah punya mobil dinas, kecil kemungkinan tidak punya mobil lain. Mobil dinas untuk dinas, untuk melayani rakyat, bukan melayani dirinya sendiri, emang punya nenek moyangnya?” paparnya. (bpc9)