BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU -Â Pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat beberapa waktu lalu terkait penemuan adanya mie instan yang mengandung unsur babi, meresahkan banyak masyarakat.
Salah seorang pakar kriminolog yang ada di Kota Pekanbaru, Fakhri Usmita (40), mengatakan permasalahan ini menunjukkan bahwasanya banyak pihak yang bisa disalahkan, termasuk BPOM itu sendiri.
Fakhri mengatakan, BPOM tidak jeli melihat unsur-unsur apa saja yang terkandung di dalam sebuah makanan. “Seharusnya BPOM lebih jeli, karena mereka lembaga yang bertugas disana,” ujarnya kepada kru bertuahpos.com, Kamis (22/6/2017).
Baca:Â Soal ‘Samyang Babi’, Disdagkop UMKM Riau: Diakui Ada yang Lolos Seleksi BPOM
Akibat dari sudah lamanya beredar mie yang mengandung unsur babi tersebut, Fakhri menjelaskan kepentingan konsumen telah diabaikan. “Kita dirugikan baru tahu sekarang, BPOM harus lebih konsisten dalam menyeleksi bahan pangan yang boleh beredar di kalangan masyarakat,” jelas Fakhri.
Adapun mie instan yang dinyatakan mengandung unsur babinya, ialah mie instan jenis samyang. Sementara mie samyang yang ditarik edar oleh BPOM adalah tipe Samyang U-Don dan Samyang Kimchi. (bpc9)