BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Pansus RTRW Herwan Nasri, Rabu (03/07/2014) menuturkan bahwa dalam gambaran membuat Ranperda RTRW memang tidak semudah seperti apa yang dibayangkan
“Tak mudah memang. Tapi bagaimanapun juga Pekanbaru dalam hal ini sudah siap karena sudah melengkapi RTRW dan diajukan ke Gubernur, Kementrian PU dan Kemendagri,” ujar Herwan. Ia mencontohkan bahwa Kota Semarang baru bisa mempunyai Perda RTRW setelah proses 4 tahun berjalan.
“Yang jelas celahnya sudah dapat. Tinggal menurunkan tim ahli serta mengacu kepada hukum yang berlaku supaya nantinya tidak bertenangan,” tutupnya.
Untuk mematangkan ranperda RTRW, Pansus RTRW Pekanbaru harus melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Termasuk di Kantor Bappeda Semarang. (iqbal)