BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Samyang mie buatan Korea yang masih menjadi salah satu mie favorit dan terkenal dengan kepedasannya itu, masih tampak terjual bebas di beberapa minimarket Pekanbaru.
Dimana penemuan BPOM mengintruksikan untuk ditarik peredarannya. Tak hanya samyang yang dinyatakan mengandung babi, namun ada tiga nama produsen diantaranya adalah produk Samyang, yang kedua produk Nongshim, dan yang ketiga produk Ottogi.
Pantauan Bertuahpos.com, di beberapa minimarket terlihat adanya mie Samyang dan mie produk Nongshim berjejer rapi di barisan mie lainnya.Â
Harga per bungkus Samyang dibandrol dengan Rp15 ribu, berbungkus hitam dan bertuliskan Korea dibagian depan. Samyang memang terlihat lebih menarik dari kemasan mie yang lainnya. Namun BPOM menyatakan, bahwa produk-produk itu tidak mengikuti aturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2016, yang menyebut pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus. (Bpc8)