BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru ternyata menghadapi persoalan krusial. Masalah tersebut tidak lain dan tidak bukan mengenai tingginya Angka perceraian.
Seperti yang disampaikan narasumber Arisman M.Sy narasumber di Lembaga Penyuluhan dan Pendidikan Keluarga Sakinah (LP2SK) UIN Suska Pekanbaru. “Kita miris mendapati bahwa angka perceraian di Pekanbaru tinggi. Dan lebih miris lagi lerceraian terjadi karena gugatan dari istri bukan suami,” katanya.Â
Dari data yang ada pada tahun 2015 jumlah cerai gugat yang dilakukan pihak perempuan sebanyak 1362 kasus, sedangkan cerai talak yang diajukan pihak suami ke pengadilan 419 kasus. “Sementara Januari sampai September 2016 gugat cerai tetap tertinggi dengan 811 kasus sedangkan cerai talak 302 kasus. Ini menjadi masalah,” sebutnya, Senin (19/06/2017).
Arisman sampaikan ada beberapa faktor penyebab gugat cerai oleh istri. “Ada karena suami terlalu sibuk, penyelewengan, pengaruh ekonomi, rasa cemburu berlebihan, perjudian paling sedikit. Dan yang paling dominan akibat penyelewengan dan faktor ekonomi,” sebutnya.
Arisman juga menekankan terkadang istri yang berkarir juga rentan terjadi cek cok dengan suami. “Kadang istri merasa bisa hidup tanpa suami karena dia berkarir. Ini yang tidak boleh, seharusnya pernikahan terjadi karena ada komitmen. Antara suami dan istri saling setuju untuk menjadi patner dalam biduk rumahtangga,” sebutnya.
Untuk itu Arisman berpesan kepada seluruh calon pengantin agar ikut kursus pra nikah. “Karena bagaimana pun juga persiapan itu penting. Yang sudah persiapan ikut pembekalan saja bisa gagal, apalagi tidak ikut,†terangnya.  (bpc2)