BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seperti anak SD yang bandel, PNS di lingkungan Pemprov Riau yang tidak disiplin dalam cuti bersama lebaran tahun ini akan dijemur.Â
“Coba saja kalau ada yang berani mendahului atau tambah libur cuti lebaran, bakal dijemur,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (16/6/2017).Â
Dia mengatakan, Pemprov Riau sendiri sudah keluarkan surat edaran cuti bersama lebaran Idul Fitri 1438 H/2017 ini. Â
Cuti itu, terhitung dari tanggal 23 Juni sampai 3 Juli 2017 nanti. Selama 10 hari masa libur dianggap sudah cukup bagi PNS untuk berkumpul dengan keluarga.Â
Baca:Â Surat Edaran Cuti 9 Hari Dikeluarkan, PNS Riau Jangan Coba-coba Tambah Libur
Bagi ASN yang mencoba-coba untuk mempercepat atau menambah cuti bersama, Pemprov Riau akan berikan sanksi. Itu sama saja dengan melanggar disiplin pegawai.
“Sebelum libur kami akan sidak nanti,” katanya.Â
“Mendahului libur dari ketetapan merupakan prilaku tidak baik,” sambungnya. (bpc3)