BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai hari ini, Jumat (16/06/2017).
Kabar tersebut disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan. “Kami sudah dapat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk pencairan THR. Hari ini kami mulai cetak amprahnya,†sebutnya, Jumat (16/06/2017).
Untuk nilai anggaran disiapkan sekitar Rp 30 miliar. “Lebih kurang Rp 30 miliar diperuntukkan bagi ASN dan anggota DPRD,†ujar Alek.
Nilai THR sesuai dengan gaji pokok masing-masing ASN. Sedangkan gaji 13 lebih besar karena sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan anak istri.
Baca:Â Disnaker Provinsi Riau: 7 Hari Sebelum Lebaran THR Wajib Dibayarkan
Berbeda dengan gaji 13, proses pencairan baru akan berlangsung pada Juli mendatang. “Karena gaji 13 ini diperintukkan untuk membantu anak sekolah, jadi menyesuaikan dengan tahun ajaran baru,†ujarnya.Â
Untuk itu Alek meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pro aktif untuk mengajukan pencairan. “Kami minta peran aktif OPD. Semakin cepat diurus semakin cepat cair,†sebutnya. (bpc2)