BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Izin Partner Home Schooling Kak Seto yang ada di Pekanbaru digugat ke PTUN Kota Pekanbaru. Kasus ini terjadi akibat Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan izin baru kepada mitra lainnya, padahal Yayasan Alam Lalenta yang lebih dulu menjadi partner, masih ada izin.
Hal itu disampaikan Owner Yayasan Alam Lalenta Pekanbaru yang merupakan partner Home Schooling Kak Seto sejak awal berdiri, Wan Selfi mengaku masih memiliki izin legal atas sekolah tersebut.
“Mereka membuat izin baru tanpa pengetahuan saya. Sementara saya masih punya izin yang asli sejak awal sekolah itu berdiri,” ujar Wan Selfi di Pekanbaru, Kamis (15/06/2017).
Menurutnya, Dinas pendidikan belum mencabut izin yang dimiliki oleh yayasan sebagai mitra, tetapi sudah dikeluarkan izin baru. Hal itu terjadi ketika yayasan miliknya masih punya masalah lain dengan home schooling milik kak Seto tersebut.
“Makanya saya lakukan gugatan ke PTUN saya minta keadilan,” kata dia.
Ia juga menyebut merasa ditipu dari perjanjian kerjasama dengan Home Schooling Kak Seto. Dari perjanjian dengan kak Seto itu pihaknya tidak mendapatkan uang bagi hasil. Sementara pihaknya sudah mengeluarkan uang untuk mendirikan sekolah tersebut.
“Separuhnya uang saya dipakai untuk mendirikan sekolah itu. Hasil dari gelar perkara 14 Februari 2017 di Polda Riau disuruh audit karena masih ada dana saya dipakai untuk mendirikan sekolah itu. Dan saya tidak dapat bagi hasil selama 6 tahun,” paparnya.
Sementara itu, General Manager Home Schooling Dwi Fadila Aulia saat dikonfirmasi, menyebut tidak ada persoalan apa-apa dengan Yayasan Alam Lalenta. Ia mengakui awal berdiri Home Schooling itu di Pekanbaru memang ada kerjasama dengan yayasan tersebut.
“Ibu Popy (Wan Selfi) itu owner Yayasan Alam Lalenta. Dulu memang kita ada kerjasama, sekarang sudah tidak ada lagi. Sudah satu tahun kita tidak ada kerjasama lagi,” kata dia saat ditemui di Hotel Premiere. (Rilis/bpc2)