BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait dengan pembongkaran bazar yang dilakukan pihak Satpol PP Rohil, pengelola bazar mengaku masih kesal atas tindakan yang dilakukan sepihak oleh Satpol PP tersebut.Â
“Udah dikasih izin. Mana mungkin saya berani bangun tenda disini kalau tidak dapat izin. Buktinya masih ada panggilan telepon. Dia tak mau akuinya,” ujar Ucok selaku pengelola bazar.
Menurutnya lagi jauh hari sebelumnya, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bupati Suyatno untuk pendirian bazar. Namun, dikarenakan Bupati jarang berada di tempat maka proposal pengajuan tersebut baru beberapa hari ini dapat ditindaklanjuti.Â
Akhirnya setelah sekian lama, Ucok dan pihaknya dapat bertemu Bupati Suyatno untuk mempertanyakan perkembangan proposal tersebut, dan Bupati Suyatno menyatakan bahwa proposal telah diserahkan kepada Kadis Satpol PP, Suryadi.
Baca:Â Satpol PP Rohil Bongkar Paksa Pasar Bazar
Saat dikonfirmasi kepada Kadis Satpol PP, Suryadi melalui telepon, pihak pengelola mengaku bahwa sudah mendapatkan izin, namun harus memberi tahu terlebih dahulu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil.Â
“Dia (Kadis Satpol PP) katanya bangunlah tapi kasih tau paginya dulu ke Disperindag. Tau-taunya waktu di tengah jalan saya dapat info bazar dibongkar,” ketus Ucok.
Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kadis Satpol PP bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin. Hal ini juga disampaikan di depan Kapolsek Bangko pada saat kejadian.
“Tidak ada, mana ada itu,” jawabnya secara singkat.
Diperkirakan tenda-tenda pedagang yang mengalami pembongkaran sendiri berjumlah sebanyak 26 tenda dan beberapa diantaranya mengalami kerusakan. (bpc12)