BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait pembongkaran pasar bazar yang beralamat di Jalan Sumatera depan SMP N 1 Bangko oleh pihak Satpol PP, pengelola pasar bazar mengaku kecewa dengan tindakan Satpol PP yang melakukan pembongkaran tersebut.
Ucok, pengelola bazar mengaku bahwa sebelumnya ia telah diberikan izin, oleh Kadis Satpol PP untuk mendirikan bangunan tersebut.
“Udah dikasih izin. Mana mungkin saya berani bangun tenda disini kalau ndak dapat izin. Buktinya masih ada panggilan telepon. Dia tak mau akuinya,” ujarnya, Selasa (13/6/17).
Baca:Â Satpol PP Rohil Bongkar Paksa Pasar Bazar
Namun, hal tersebut dibantah singkat oleh Kadis Satpol PP, Suryadi bahwa tidak ada izin yang diberikan oleh pihaknya untuk mendirikan bazar tersebut.
“Tidak ada, mana ada itu,” jawabnya singkat.
Pembongkaran sendiri pada akhirnya tetap dilakukan oleh Satpol PP dan dalam pengamanannya turut serta dibantu oleh beberapa orang dari pihak kepolisian dan TNI yang berusaha mencegah terjadinya konflik. (bpc12)