BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Sempat menuai polemik, ojek online masih bebas beroperasi di Kota Pekanbaru. Layanan yang cepat dan tarif terjangkau, membuat sebagian masyarakat menikmatinya.
Tidak sedikit pula penumpang Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang kemudian beralih memakai ojek online. Padahal Bus TMP yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertujuan untuk mendorong warga naik transportasi umum.
Ketika dimintai tanggapannya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tidak menampik hal itu. “Karena regulasi mengaturnya kalah cepat. Undang-undang lalu lintas itu mengatur jelas spesifikasi kendaraan umum. Dalam transportasi online melanggar itu semua,†sebutnya.Â
Baca:Â Konvensional vs Online, Saiman Pakpahan: Pemerintah Harus Memberikan Ruang
Jadi Firdaus MT tetap meminta agar transportasi online mematuhi semua aturan. “Intinya mengurangi kendaraan di jalan. Menggunakan transportasi masal, bus TMP,†katanya.Â
Hanya saja Firdaus MT menganggap majunya teknologi transportasi berbasis online juga dibutuhkan. “Sekali lagi undang undang tidak bisa dilanggar. Online kita butuh. Sekarang bagaimana kombinasinya,†ujar Firdaus.
Untuk itu Firdaus meminta pemerintah pusat segera membuat regulasi terkait keberadaan ojek online. “Menurut saya dua-duanya bisa kombinasi. Kita butuh teknologi, UU harus ditegakkan, dan konsumen harus dilindungi,†ujarnya. (bpc2)