BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Standarisasi soal pembangunan jaringan listrik antara PT PLN (Persero) dengan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), tentu saja berbeda. Perbedaan inilah titik masalahnya. Ke 2 perusahaan itu bersikeras untuk tetap berlandasan pada standar masing-masing.
Pertemuan ke 2 perusahaan itu di Kantor Gubernur Riau, Jumat (9/6/2017) belum final. Meski masing-masing dari ke 2 belah pihak pada prinsipnya setuju, jaringan listrik masyarakat harus direalisasikan. CPI ingin standar perusahaannya diikuti oleh PLN, namun malah sebaliknya.
CPI punya standar jarak antara tiang listrik dengan pipa minyak dan jaringan listrik CPI di sekitar tikungan 7,5 meter. Tapi, Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN, Amir Rosidin menyebutkan bahwa standar PLN hanya 6 meter saja.
“Dan kami akan buatkan jaring-jaring. Sehingga jika terjadi sesuatu tidak akan mengganggu milik Chevron,” katanya.Â
Baca:Â GM PGPA Chevron: Kalau Kabel Listrik Putus dan Pipa Minyak Bocor, Bahaya Pak!
Hasilnya disepakati, ke 2 belah pihak itu akan melakukan survei kembali di lapangan. Pemprov Riau sebagai mediator pertemuan itu juga menyepakati agar masalah ini didudukkan kembali.Â
General Manager PGPA Chevron, Sukamto Thamrin melihat masalah ini bukan soal ego industri tapi lebih kepada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kelistrikan, dengan tidak menyalahi standar prosedural. Sebab ujung-ujungnya juga akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Amir sendiri mengakui bahwa tranmisi yang akan dibangun itu masuk dalam kawasan CPI. Namun dia meminta kelonggaran, standar jarak yang ditetapkan CPI antara tiang listrik dengan pipa Migas sejauh 15 meter itu diperpendek saja, menjadi 4 meter.Â
“Karena kalau 15 meter tiang listrik kami berada dalam kebun sawit. Ini jelas akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.Â
Pertemuan ke 2 perusahaan ini hanya sebatas itu. Hasil berikutnya, tentu setelah dilakukan survei nanti. Pemprov Riau sendiri hanya berharap agar kedua perusahaan ini saling sinergi. “Artinya, kebutuhan masyarakat terpenuhi, produksi Migas tidak terganggu,” ujar Asisten II Setdaprov Riau, Masperi. (bpc3)