BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 30 kasus tindak kejahatan terungkap selama 10 hari pertama Ramadan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Â
Dari jumlah 72 kasus yang dilaporkan, Â terungkap sebanyak 32 tersangka, lantas dalam kasus terjadinya tindak kejahatan di tahun 2017 menurun.
“Tahun ini kita mengalami penurunan kasus dari tahun sebelumnya, dan peningkatan sekitar 5.57 persen dari jumlah pengungkapan,” sebut Wakapolresta Pekanbaru, Edy Sumardi Kamis (8/6/2017).
Dari kasus yang terungkap yakni kasus curat sebanyak 17, curas 7 kasus, dan 15 curanmor. Sedangkan pada tahun 2016 curanmor terjadi sebanyak 21 kasus.
Selain itu pada hari ke 10 bulan Ramadan, kasus lainnya yang terungkap yaitu, penipuan 5 kasus, 2 kasus KDRT, pencabulan 1 kasus, narkotika 1 kasus, curat, curas dan curanmor. (Bpc8)