BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), BAGANSIAPIAPI – Dandim 0321/ Rohil Letkol Arh Bambang Sukiswo berharap tidak ada lagi kasus penemuan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya wilayah Kabupaten Rokan Hilir.Â
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers dengan awak media di Makodim, terkait keberhasilan pihaknya menangkap pengedar narkoba jenis sabu.Â
“Jangan ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba. Ini sudah komitmen kita semua untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/6/2017).
Sebelumnya Selasa (6/6), telah dilakukan penangkapan terhadap dua pria, yakni AM (21) dan JK (24) warga KM 5 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dibantu anggota Koramil 03/Bagan Sinembah.
Selain menangkap kedua pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah Timbangan digital, 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu masing-masing sebanyak 5 Ji dengan harga per paket Rp5.500.000.
Kemudian 3 (tiga) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu masing-masing sebanyak 1/2 ji dengan harga per paket Rp600.000, 4 (empat) paket kecil seharga Rp100 ribu per paket, 1 (satu) buah HP Nokia type 1202, 1 (satu) buah HP Nokia type 1200, 1 (satu) buah sendok pipet, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah mancis, 1 unit sepeda motor supra 125 BM 6143 PX hijau dan 11 (sebelas) buah plastik klip kosong pembungkus sabu, serta 1 (satu) buah kotak pagoda tempat menyimpan sabu. (bpc12)