BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kasus curanmor diungkap Polsek Bukit Raya. Dua tersangka adalah Rahmad YL (27) dan R (26).
Dua pemuda merupakan pelaku curanmor spesialis parkiran masjid. Mereka beraksi menggunakan kunci leter T untuk menggondol sepeda motor korban.
Baca:Â Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Tanjung Sawit
Bahkan dalam waktu tiga menit pelaku bisa mengambil satu unit sepeda motor. Motif tersangka melakukan curanmor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Bpc8)
Berikut Videonya :Â