BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pembuatan mie kuning yang berlokasi di Jalan Muhajirin Gang Muhajirin 3 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan di tutup. Pemilik kini ditetapkan sebagai tersangka.Â
Berawal dari penangkapan Jumat (2/6/2017) saat itu tim mendatangi tempat pembuatan mie yang sudah dicurigai menggunakan formalin. Setelah diuji laboratorium ternyata mie tersebut positif mengandung bahan pengawet atau formalin. (bpc8)
Berikut Videonya :Â