BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Kayu olahan terdapat di Hutan Konservasi milik perusahaan bubur kertas yakni perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dimusnahkan Kepolisian Sektor Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
“Terhadap barang bukti jenis kayu olahan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara mencincang, memotong menjadi beberapa bagian,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (5/6/2017).
Awalnya pada Minggu (4/6) Polsek Teluk Meranti melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan tepatnya di Sungai Turip. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Meranti Bripka Dedi Goesman dan tiga orang anggota serta lima orang tim dari PT. RAPP.
Akan tetapi dari pelaksanaan patroli itu tim menemukan kayu olahan tepat di Hutan Konservasi PT. RAPP. Lokasi tepatnya di Sungai Turip, sebanyak 20 kubik.
“Rinciannya kayu olahan jenis papan lebih kurang sebanyak 15 kubik dan broti sebanyak 5 kubik lalu semuanya dimusnahkan. Kegiatan patroli Karhutla berakhir sekira pukul 17.00 WIB,” ungkap Guntur.
Sementara untuk hasil patroli adanya kebakaran tidak disebutkan ditemukan. Meskipun patroli dilakukan setelah adanya informasi satu titik api di Kabupaten Pelalawan dari tujuh yang ada di Riau pada data Sabtu (3/6), yang dirilis Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru. (Bpc8/ol)