BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Perda ini dianggap hal penting untuk memberikan peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dengan cara ini, pemerintah berupaya untuk menarik investor domestik maupun asing untuk menanamkan modal di Riau.Â
“Salah satunya melalui kebijakan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal,” katanya, Senin (5/6/2017).Â
Dia menambahkan, Ranperda itu akan menaungi soal pemberian insentif dan kemudahan-kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Pemberian insentif dan kemudahan tersebut tidak saja oleh pemerintah pusat, namun juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kebijakan antara lain perbaikan regulasi yang mendukung penanaman modal, penyederhanaan prosedur perizinan, pemberian insentif dan kemudahan dalam bidang penanaman modal.
“Kiranya Ranperda yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu kepada anggota dewan yang terhormat dapat selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya. (bpc3)