BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan satu orang diduga sebagai pelaku pembuatan mie berbahan formalin.Â
Pembuatan mie kuning tersebut berlokasi di Jalan Muhajirin Gang Muhajirin 3 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. Penangkapan itu Jumat (2/6/2017) saat pelapor bersama tim yang mendatangi tempat pembuatan mie yang sudah dicurigai.
Saat berada di lokasi kemudian didapati hasil adanya mie yang diduga mengandung formalin.Â
Ipda Dodi Vivino selaku Kasubag Humas Polresta mengatakan, setelah dilakukan tes terhadap mie tersebut hasilnya positif.
“Saat dilakukan tes ternyata mie itu mengandung formalin dan di lokasi itu kita amankan zat cair 2 jerigen 60 liter,” sebut Kasubag Dodi.Â
Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Tampan guna dilakukan proses sebagaimana mestinya dan dikoordinasi berlanjut kepada pihak BBPOM. (Bpc8)