BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam menjaga kenyamanan di bulan Ramadan serta untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.Â
Kegiatan rutin biasa disebut Cipta Kondisi atau Cipkon ini dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi dengan diikuti oleh 30 personil gabungan Lantas, Sabhara, Â Reskrim, Narkoba, Intel dan Binmas.
Kegiatan Cipta Kondisi ini diawali dengan mendatangi cafe yang terletak di Jalan Mustika Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Di cafe milik Ronal ini, petugas menemukan adanya live musik yang dapat mengganggu ke khusukan warga dalam melaksanakan ibadah sebab letaknya berdekatan dengan Mesjid.Â
Setelah diberi imbauan oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi selanjutnya dengan penuh kesadaran pemilik cafe berjanji, tidak akan menghidupkan lagi live musiknya selama bulan Ramadan.Â
“Kami mengimbau agar pengelola cafe untuk menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan tidak menghidupkan live musik,” ujar Wakapolresta
Selanjutnya kegiatan Cipta Kondisi bergeser dengan memilih sasaran Hotel Holiday yang terletak di Jalan Tanjung Datuk Ujung Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Dari tempat tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap muda mudi yang sebagian besar tidak memiliki KTP.Â
Baca:Â Razia Produk Kadaluarsa, Jajaran Polres Kampar Sita Makanan dan Minuman Ini
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua RT setempat bernama Raja Hasyim mengatakan bahwa inilah manusia-manusia yang membuat resah masyarakat sekitar Tanjung Datuk, yang mereka sendiri tidak tahu darimana asalnya dan menurut kami mereka ada yang terlibat narkoba, Â Curanmor bahkan perampokan.
Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh Pekanbaru ini menambahkan lagi bahwa, mereka senang dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru ini dan berjanji akan berkoordinasi ke depannya guna menekan penyakit masyarakat yang ada di tempatnya.
Dari hasil gelar razia, sebanyak 18 laki-laki dan 8 perempuan yang diamankan dari Hotel Holiday tersebut. Dan saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan urin di ruang Sat Res. Narkoba Polresta Pekanbaru.
Setelah menjalani serangkaian tes urine, maka diketahui 6 (enam) orang urinnya positif mengandung narkotika antara lain EA (25 Pr), D (20 Lk), Y (32 Lk), A (42Lk), B (34 Lk), RP (21 Lk).
“Penanganan selanjutnya adalah untuk mereka yang urinnya positif mengandung narkoba, maka kita akan menyerahkan mereka ke BNN Kota Pekanbaru untuk diassesmen dan untuk yang lainnya akan kita kembalikan ke keluarga masing-masing,” tutup Wakapolresta Pekanbaru Edy. (Bpc8/ol)