BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pertemuan antara Pemprov Riau dan petinggi dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dalam rangka, perusahaan itu akan melakukan proyek pembersiahan permukaan tanah yang sudah tercemar (remediasi).Â
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Gubernur Riau oleh petinggi CPI dengan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (2/6/2017). “Chevron ada proyek remediasi, makanya tadi membahas itu,” katanya.Â
Sebelum berakhir kontrak CPI di Blok Rokan pada 2021 nanti, perusahaan itu akan melakukan pembersihan pencemaran tanah dari bahan kimia dari kegiatan pertambangan Migas yang sudah dilakukan selama ini.
Pencemaran itu biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial lainnya. Seperti masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, dan sejenisnya.Â
Baca:Â Chevron Jumpai Gubri Bahas Proyek Strategis Sektor Migas
“Mereka ada program remediasi yang akan dilakukan. Itu diusulkan melalui Kementerian LHK. Ini yang akan mereka tangani bersama timnya,” ujarnya.Â
Pemprov Riau dalam hal ini tentunya memberikan dukungan terhadap rencana perbaikan kondisi lingkungan itu. Sebab masalah pencemaran lingkungan itu sangat berkaitan dengan kepentingan Riau secara umum.Â
Andi Rachman menjelaskan, CPI punya konsep sendiri untuk melakukan itu. Terutama masalah safety industri namun tindak menggunakan biaya mahal, tapi ada keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh daerah.Â
Sementara itu, dia mengatakan, untuk mekanismenya, akan kembali dibicarakan oleh tim dari perusahaan Migas itu pada minggu depan. Pemprov Riau sendiri juga akan melibatkan keanggotaannya dalam tim itu.Â
Terkait dengan itu pula, remediasi yang dilakukan oleh CPI lebih kepada mengembalikan kondisi tanah dan lingkungan seperti semula. Saat zat berbahaya yang dimunculkan dari sebuah kegiatan industri, maka akan mencemari permukaan tanah.
Zat tersebut menguap karena air hujan atau masuk dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah terendap menjadi zat kimia beracun di tanah. Itu akan berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. (bpc3)