BERTUAHPOS (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait dengan Lapas Kelas II B Bagansiapiapi yang memang over capacity yang jumlah penghuni hingga mencapai 10 kali lipat dari kapasitas awalnya, Kalapas Jupri Jabbar mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk hal tersebut.Â
Ini diungkapkannya kepada Bertuahpos.com bahwa sejauh ini pihaknya hanya menunggu bagaimana keputusan dari pusat yang dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) RI.
“Kita tidak bisa berbuat banyak, yang kita bisa lakukan cuma menunggu bersih saja karena memang dananya dari pusat (Kemenkumham) langsung,” ujarnya
Lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan penghuni lapas yang over capacity pihaknya selalu melakukan pendekatan dengan para penghuni lapas, sehingga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan antara sesama penghuni dan juga pegawai lapas untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (bpc12)