BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– DPRD Riau Selasa (30/5/2017) menggelar Rapat Paripurna penyampaian usulan Ranperda Pemberian Insentif Penanaman Modal (IPM) Riau dan Ranperda Penanggulangan Bencana.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, hadir juga Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman dan Manahara Manurung.
Selain itu, hadir Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, unsur Forkopinda sejumlah pejabat di lingkungan Pemrov Riau. Rapat paripurna dihadiri 39 anggota DPRD Riau.Â
Paripurna ini berlangsung setelah penyampaikan LHK BPK RI terkait penggunaan anggaran Pemprov Riau 2016 dan disusul penyerahan LHK BPK tersebut oleh pihak BPK kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli.
Dalam Paripurna Ranperda ini, Sekdaprov Riau Ahmad HIjazi menyampaikan terkait Ranperda ini yakni, mengenai Ranperda pemberian insentif tunjangan Penanaman Modal (IPM).
Menurut Ahmad Hijazi, Perda ini ke depan dinilai perlu dalam upaya meningkatkan penanaman modal di daerah ini. Diakui katanya, sejauh ini, tingkat penanaman modal daerah masih rendah, dan mempengaruhi daya saing.
Padahal hal ke depan investasi dari berbagai sektor perlu terus ditingkatkan, baik pada perusahaan produksi, seperti bidang pertanian, pertambangan dan lainnya termasuk yang berapliasi pada peningkatan UMKM.
Sementara itu, mengenai penanggulagan Bencana, ini merupakan revisi Perda No 17 tahun 2013, yang perlu ada beberapa klausul untuk maksimalnya perda tersebut.
Sebagaimana diketahui, bencana ada karena faktor alam dan karena faktor manusianya. Namun, pada intinya, kedua-duanya berdampak pada manusianya. Untuk itu, ini juga perlu kebijakan dan regulasi yang tepat dalam penanganan bencana yang dapat berdampak pada manusia atau warga daerah ini.
Maka ke depan dalam penanganan bencana alam ada tujuan yang mesti tercapai dimulai dari kecepatan penanganan, ketepatan dan prioritas penanganan.
Riau sudah bepengalaman dan telah melakukan berbagai penanganan bencana, seperti banjir dan longsor dan kabut asap. Khusus kabut asap, tahun 2016 Riau dinilai berhasil dalam penanganan kabut asap, menekan berbagai persoalan dari tahun sebelumnya. “Kami berharap ini raperda ini dapat dibahas secepatnya,” katanya.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, pihak DPRD akan mengagendakan pembahasan ini, karena saat ini juga ada beberapa Perda yang juga tengah dalam pembahasan Pansus DPRD Riau. “Kita akan agendakan pembahasannya,” pungkas Sunaryo. (AdvertoriaL)