BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau diminta segera menindak lanjuti terhadap pelanggaran PNS pada saat bulan Ramadan.
Razia itu dilakukan dalam upaya penertiban kedisiplinan PNS, seperti masih adanya PNS di lingkunhan Pemprov Riau yang nongkrong di warung kopi pada siang hari.Â
“Disiplin harus tetap dilaksanakan. Satpol PP tolong razia PNS yang nongkrong di warung kopi pada siang hari di jam kerja,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (31/5/2017).Â
Sementara bentuk sanksi yang memungkinkan untuk diberikan kepada PNS melanggar disiplin bisa diberikan teguran tertulis. Atas bentuk sanksi tersebut, PNS bersangkutan tidak akan bisa dipromosikan untuk kenaikan tingkat atau jabatan.Â
“Termasuk potongan tunjangan bisa saja dilakukan sebagai salah satu bentuk sanksi yang kita berikan kepada mereka yang melanggar disiplin,” tambahnya.
Selain itu dia juga mendorong agar pimpinan OPD untuk bersikap aktif dalam melakukan evaluasi kerja PNS di lingkungan masing-masing termasuk mengevaluasi absensi dan jam kerja pegawai. (bpc3)